Pertama Kali Merilis Musik? (Cara) Pastikan Anda Melakukannya dengan Benar

artikel ini ditulis oleh Justin M. Jacobson

Once all the blood, sweat, tears, time, and money are invested into a musical work, it is now finally time for the artist to distribute the track. However, before a musician releases their song, they must be aware of a variety of matters to ensure that they can legally have the music publicly available. The following is a list of useful guidelines that may benefit a novice musician intending to monetize or otherwise generate revenues from the exploitation of their released song. This is by no means an exhaustive list and is only meant to provide a short overview of a few important considerations for a new artist releasing their first track. Ultimately, the failure to adhere to some or all of these could potentially subject the individual to liability.

Lindungi Artis atau "Nama Panggung" Anda

salah satu pengenal terpenting bagi seorang musisi adalah artis, DJ, atau "nama panggung". Dengan demikian, perlindungan merek dagang tersedia di A.S. dan banyak negara lain di seluruh dunia. Perlindungan hukum ini memberi pemilik merek dagang hak eksklusif atas nama tertentu (yaitu, nama artis) untuk barang atau layanan tertentu, seperti layanan hiburan dan pertunjukan musik langsung. Karena rilisan musik diduga akan dipasarkan dan tersedia untuk dijual di bawah nama artis, perlindungan yang tepat adalah bijaksana, dan dapat memberikan banyak manfaat unik bagi pemilik pendaftaran.

Hak Cipta Karya, Logo, dan Aset yang Dibuat

Seperti yang telah dibahas sebelumnya (https://www.tunecore.com/guides/copyrights-101), ada banyak manfaat dari pengajuan dan perolehan hak cipta terdaftar dalam lagu yang sudah jadi. Hal ini termasuk mengajukan permohonan perlindungan pada kedua hak cipta yang berbeda dalam lagu tertentu atau berpotensi melindungi semua lagu yang dirilis. Hak cipta dalam sebuah karya musik dibahas secara lebih rinci di sini

Selain itu, seorang artis juga dapat mengajukan permohonan perlindungan hak cipta untuk karya seni sampul album artis, logo mereka, dan grafik promosi lainnya yang digunakan musisi pada rilis untuk mendapatkan hak eksklusif atas karya-karya kreatif ini.

Amankan Semua Hak Atas Musik Dengan Perjanjian yang Tepat

Seorang musisi harus memastikan bahwa mereka telah mendapatkan semua hak atas lagu yang dirilis. Hal ini umumnya dicapai melalui perjanjian tertulis antara pihak-pihak yang berkepentingan yang mencantumkan semua persyaratan penting dari kesepakatan tersebut. Ini dapat mencakup kontrak dengan anggota band atau musisi lain yang terlibat dalam rekaman serta dengan rekan penulis, produser, atau rekan produser. Seorang artis juga dapat membuat perjanjian dengan pihak ketiga yang terlibat dalam pembuatan karya, termasuk insinyur studio, mixer, dan musisi sesi serta vokalis. Selain itu, adalah bijaksana untuk memiliki dokumen tertulis dengan desainer grafis dan logo, fotografer, dan videografer untuk mendapatkan hak eksklusif atas karya seni album, foto, video, dan gambar atau grafik lain yang menyertai lagu tersebut.

Selain itu, jika rekaman yang dirilis menggunakan karya orang lain yang sudah ada sebelumnya, yang biasa dikenal sebagai "sampel;" maka, artis juga harus mendapatkan izin dan lisensi yang tepat untuk "sampel." Hal ini terutama berlaku jika musik yang dirilis tersedia untuk dijual dan menggabungkan vokal atau musik lain dari lagu lain yang sudah ada. Rincian perizinan dan izin "sampel" dibahas lebih lanjut di sini.

Terakhir, perjanjian harus ada antara artis dan distributor musik. Ini termasuk dokumen yang ditandatangani dengan outlet seperti label rekaman yang sudah mapan atau independen serta dengan layanan distribusi pihak ketiga lainnya yang menyalurkan musik artis kepada publik. Perjanjian distribusi mungkin hanya mencakup distribusi digital, seperti unduhan MP3 atau streaming atau bisa juga untuk distribusi fisik, termasuk CD atau piringan hitam. Atau, bisa juga untuk distribusi musik dalam format fisik dan digital.

Pencantuman Kredit dan Daftar Lagu yang Tepat

Seorang artis harus mengonfirmasi bahwa semua kredit dan daftar lagu sudah benar. Hal ini penting karena memastikan bahwa semua kontributor karya dikreditkan dengan benar pada rilisan. Selain itu, dalam banyak kasus, musisi mungkin juga diwajibkan secara kontrak untuk memberikan kredit yang benar kepada artis lain, penulis bersama, atau produser pada sebuah lagu.

Mengindeks Lagu Dengan Benar Dengan Organisasi Penagihan Royalti

Agar sebuah rilisan dapat mencapai potensi penghasilan penuhnya, pencipta harus bergabung dan mengindeks musik tersebut dengan semua organisasi kolektif royalti yang sesuai. Sebagai contoh, seorang artis Amerika mungkin bertanya untuk menjadi anggota SoundExchangedari sebuah organisasi hak-hak pertunjukan (seperti ASCAP/BMI/SESAC), dari Aliansi Artis dan Perusahaan Rekamandan/atau dari Harry Fox Agency.

Setelah seorang artis menjadi anggota organisasi yang tepat, mereka juga harus "mengindeks" dan memasukkan informasi rilisan tersebut ke dalam sistem agen penagihan royalti yang berlaku. Hal ini memungkinkan perusahaan-perusahaan tersebut untuk melacak; dan, pada akhirnya, memungkinkan mereka untuk membayar royalti yang diperoleh dari rilisan tersebut kepada artis. Namun, jika sebuah lagu tidak diindeks dengan benar atau tidak terdaftar dalam sistem pelacakan royalti yang berlaku; maka, sebagian besar entitas ini tidak dapat melacak. Ini berarti bahwa agensi-agensi tersebut kemungkinan besar tidak dapat mengumpulkan dan mendistribusikan royalti untuk lagu yang tidak terdaftar atau diindeks secara tidak benar.

Memasarkan dan Mempromosikan rilis di Media Sosial dan kepada Pers dan Media

Setelah semua bagian yang bergerak sudah beres, artis sekarang harus menyebarkan berita tentang rilisan baru tersebut. Hal ini mungkin termasuk mempromosikan lagu tersebut di platform media sosial sang musisi, termasuk di Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, atau Tik Tok. The musician might also reach out to relevant press, blogs, and other media outlets for additional exposure to promote their song.

As with any entertainment project, there are many legal and business elements that factor into what a party may or may not need to adequately protect themselves as well as to reach the full earning capacity of their music. Therefore, it is essential that an artist consults and receives specific advice from a qualified professional. This could include consultation with an attorney or other specialist in the field to fully understand all the potential legal issues and other relevant considerations involved in the artist’s specific music release.

Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai nasihat hukum, karena Anda harus berkonsultasi dengan pengacara yang berspesialisasi di bidang ini.

© 2020 The Jacobson Firm, P.C.